Dua Bulan Pacaran Kom Diperkosa Kekasih
News -- Heriayanto (31), warga
Komplek Sako Gardena I Blok E8 Kelurahan Sako, ditangkap anggota dari
Mapolsekta Sako, Minggu (8/7/2012) di rumahnya. Duda anak satu ini
ditangkap setelah dilaporkan telah memperkosa Kom (20) di rumah
Heriayanto seminggu sebelum ia tertangkap.Pada adegan
rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu (8/8/2012) siang, terlihat Kom
sudah berusaha menolak dengan mendorong Heriayanto. Namun karena kalah
tenaga, Kom yang baru dua bulan berpacaran dengan Heriayanto harus
merelakan keperawanannya kepada sang pacar.
"Usai melakukan itu saya langsung melarikan diri ke Lahat, tempat kelahiran saya. Saya di sana selama satu minggu dan waktu pulang ke Palembang saya ditangkap," kata Heriauyanto.
Kapolsekta Sako AKP Yawardiman, melalui Kabid Humas Briptu Heru membenarkan telah melakukan adegan rekonstruksi akan kasus pemerkosaan tersebut. Saat ini, Heriayanto sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Rekonstruksi terdiri dari delapan adegan. Ini kami lakukan untuk melengkapi berkas dipersidangan nanti," kata Heru.
"Usai melakukan itu saya langsung melarikan diri ke Lahat, tempat kelahiran saya. Saya di sana selama satu minggu dan waktu pulang ke Palembang saya ditangkap," kata Heriauyanto.
Kapolsekta Sako AKP Yawardiman, melalui Kabid Humas Briptu Heru membenarkan telah melakukan adegan rekonstruksi akan kasus pemerkosaan tersebut. Saat ini, Heriayanto sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Rekonstruksi terdiri dari delapan adegan. Ini kami lakukan untuk melengkapi berkas dipersidangan nanti," kata Heru.
Sumber : Tribunnews