Polisi Tangkap Latif Bawa Sabu-sabu
Bolmut, - Polsek
Bintauna berhasil menciduk pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis
sabu-sabu yang berinisial LN alias Latif (48) warga Gorontalo, Selasa
(10/10) pukul 21.00 Wita. Pelaku diketahui adalah narapidana (Napi) di
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gorontalo dengan kasus narkoba.
Kapolsek Bintauna AKP Mugni Hasbullah mengatakan, penangkapan terhadap LN yang mengendarai mobil Xenia bernomor Polisi DM 1238 BA tersebut, dilakukan di Desa Padang Barat, Kecamatan Bintauna.
“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Urban Kaidipang, dan Polres Gorontalo kami berhasil menciduk tersangka narkoba tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahan di mobil yang dikendarainya, kami berhasil menemukan barang bukri (Babuk), berupa narkoba jenis shabu-shabu yang beratnya diperkirakan 1 gram, dan untuk selanjutnya kami telah menyerahkannya kepada Polres Gorontalo,” ungkap Hasbullah.
Ditempat terpisah, Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Yunus Tahumang, menyatakan jika penangkapan terhadap tersangka, merupakan bukti kerja keras yang diperlihatkan oleh Polri dalam mengungkap berbagai macam kasus, termasuk narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan kerja keras yang dilakukan oleh Polri, setelah melakukan koordinasi antara wilayah Polda Sulut dan Polda Gorontalo, sehingga napi narkoba ini berhasil dibekuk aparat Polsek Bintauna,” ujar Tahumang.(rio)
sumber: cybersulutnews.com
Kapolsek Bintauna AKP Mugni Hasbullah mengatakan, penangkapan terhadap LN yang mengendarai mobil Xenia bernomor Polisi DM 1238 BA tersebut, dilakukan di Desa Padang Barat, Kecamatan Bintauna.
“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Urban Kaidipang, dan Polres Gorontalo kami berhasil menciduk tersangka narkoba tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahan di mobil yang dikendarainya, kami berhasil menemukan barang bukri (Babuk), berupa narkoba jenis shabu-shabu yang beratnya diperkirakan 1 gram, dan untuk selanjutnya kami telah menyerahkannya kepada Polres Gorontalo,” ungkap Hasbullah.
Ditempat terpisah, Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Yunus Tahumang, menyatakan jika penangkapan terhadap tersangka, merupakan bukti kerja keras yang diperlihatkan oleh Polri dalam mengungkap berbagai macam kasus, termasuk narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan kerja keras yang dilakukan oleh Polri, setelah melakukan koordinasi antara wilayah Polda Sulut dan Polda Gorontalo, sehingga napi narkoba ini berhasil dibekuk aparat Polsek Bintauna,” ujar Tahumang.(rio)
sumber: cybersulutnews.com